Jika dilihat dari sejarah bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan dalam Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 merupakan momentum bahwa kemerdekaan Indonesia ditandai dengan terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sebagaimana tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 :
KEMBALI KE ARTIKEL