Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Pembagian Harta Warisan yang Tidak Jelas Bisa Mengakibatkan Pertengkaran

21 Juli 2021   00:30 Diperbarui: 21 Juli 2021   00:37 819 1
Memang harta benda yang dimiliki orangtua adalah hak orangtua untuk mewariskan ke anaknya, diberikan ke orang lain atau tidak diberikan kepada siapa pun. Orangtua yang baik dan bijaksana selalu mengharapkan agar anak-anaknya dapat hidup bahagia pada saat ia masih hidup dan saat ia telah tiada. Oleh karena itu, tidak banyak orangtua pada saat masih hidup dan sehat telah mewariskan hartanya kepada anak-anaknya atau setidaknya mewasiatkan hartanya kepada anak-anaknya. Kebanyakan orangtua selalu beranggapan “ harta yang kumiliki adalah harta yang kucari dengan jerih payahku, harta mu carilah dengan jerih payahmu “  Anggapan ini memang benar adanya, dan hal ini disampaikan kepada anaknya supaya memotivasi si anak agar bekerja keras dan mendapat penghasilan yang baik sehingga ia bisa memiliki harta sendiri, tidak menggantungkan hidupnya kepada orangtua.

Dalam perjalanan waktu, ternyata sampai orangtua (Ayah-Ibu) meninggal, harta yang dimiliki tidak juga diwariskan atau diwasiatkan kepada anak-anaknya. Sebenarnya tidak ada permasalahan dalam pembagian harta warisan sesama saudara kandung apabila ada pembagian yang disepakati bersama atas dasar kasih sayang.
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun