26 Februari 2024 14:00Diperbarui: 26 Februari 2024 15:559814
Sejak reformasi 1998 lalu, perubahan telah terjadi dalam konstelasi politik  di Indonesia. Indonesia melalui Parlemen kemudian membongkar konstitusi UUD 1945 hingga empat kali. Di dalam konstitusi dimungkinkan hadirnya partai-partai politik (parpol) sebagai manifestasi sistim pemerintahan yang menganut prinsip-prinsip demokrasi.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.