Purwakarta -- Salah satu dampak lonjakan angka pasien positif Covid-19 secara nasional mendorong pemerintah untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat untuk Pulau Jawa dan Bali. Aturan ini mengharuskan warganya untuk melakukan segala aktivitas dari rumah. Tujuannya supaya meminimalisir kontak dengan orang lain yang berpotensi memperlebar rantai penyebaran virus Covid-19.
KEMBALI KE ARTIKEL