Beberapa hari belakangan, cukup marak polemik dan tarik menarik originalitas istilah halal bihalal. Apakah itu sebuah istilah ciptaan KH Wahab Hasbullah sesuai klaim kalangan Nahdliyin selama ini, ataukah sebuah istilah yang berasal dari kalangan Muhammadiyah dengan pembuktian empiris berupa koran terbitan belanda dan brosur yang dikeluarkan Majalah Suara Muhammadiyah tahun 1344 H / 1926 M yang berisi ajakan mengisi ruang advertorial. Terlepas dari keriuhan yang mengarah pada perdebatan orisinalitas ini, penulis mencoba berlepas diri dari keterlibatan pada salah satu kubu dengan mengurai benang merah terkait konteks dinamika kedua organisasi massa terbesar di Indonesia diatas.
Sebuah istilah, sejatinya tidak menemui urgensi untuk diperdebatkan manakala kita sama-sama memakai dan mempunyai kesepakatan dalam hal definisi. Sebuah istilah menjadi populer pasti ada pencetus di belakangnya, seperti halnya "istilah-istilah anak Jaksel" akhir-akhir ini. Mereka yang mempopulerkan tentu akan dianggap sebagai "trendsetter" bahkan "pembuat", terlepas apakah istilah itu orisinal buatan mereka ataukah tidak.Â