Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

KKNT UPI 2021: Liburan Sekolah Berhenti Belajar? Ayo, Bersama Belajar Tatakrama Bahasa Sunda di Masa Pandemi!

24 Juli 2021   08:10 Diperbarui: 26 Juli 2021   08:29 1198 3
Pada hari Senin, 2 Maret 2020 pertama kali Presiden Indonesia mengkonfirmasi kasus Covid-19. Covid-19 adalah singkatan dari kata 'corona', 'virus', dan 'disease'. Sedangkan angka 19 mewakili tahun saat penyakit itu ditemukan yakni akhir 2019. Virus Covid-19 penularannya sangat cepat. Sehingga sampai saat ini banyak negara yang mengeluarkan kebijakan lockdown. Begitupun di Indonesia, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan-kebijakan pembatasan, diantaranya PSBB, PPKM Jawa-Bali, PPKM Mikro dan PPKM Darurat Jawa Bali. Kebijakan tersebut dilatarbelakangi karena lonjakan kasus Covid-19 dengan harapan mengantisipasi penularan virus tersebut. Salah satu kebijakan pembatasan dalam bidang Pendidikan yaitu Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) atau daring sesuai Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun