Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Mereka Masih Yakin, "Chat" Mesum Itu Rekayasa

8 Juni 2017   21:13 Diperbarui: 13 Juni 2017   12:56 2555 6
Kemarin, Rabu (7/6/17) penyidik POLRI dan Kejaksaan menggelar perkara kasus chat mesum yag melibatkan tersangka Rizieq Shihab (RS) dan Firza Husein (FH). Gelar perkara dilakukan atas perkara FH yang telah dilimpahkan penyidik POLRI ke Kejaksaaan. Namun setelah melakukan penelitian secara seksama, pihak jaksa peneliti menilai bahwa berkas perkara dengan tersangka FH belum lengkap. Dengan demikian, pihak kejaksaan harus mengembalikan berkas perkara tersangka FH kepada penyidik untuk dilengkapi kembali. Dengan kata lain, berkas perkara chat mesum dengan tersangka FH belum P21 alias masih P19. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun