Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Begini Pelaksanaan KKN oleh UNS di Masa Covid-19

4 Agustus 2020   00:05 Diperbarui: 4 Agustus 2020   00:01 76 1
(Solo, 3/8/2020), Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) tentu dilakukan secara rutin dan menjadi syarat wajib kelulusan oleh mahasiswa sebagian besar Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Kuliah Kerja Nyata (KKN) sendiri memiliki pengertian sebagai bentuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat oleh mahasiswa dengan pendekatan lintas keilmuan dan sektoral pada waktu dan daerah tertentu di Indonesia. Pelaksanaan kegiatan KKN biasanya berlangsung antara satu sampai dua bulan dan bertempat di daerah setingkat desa. Karena adanya pandemi Covid-19 ini, pelaksanaan KKN tentu mengalami perubahan di setiap universitas karena larangan untuk berpergian dan juga pengumpulan massa. Universitas Sebelas Maret, Surakarta menamainya dengan KKN relawan tanggap Covid-19. Tujuannya yaitu kontribusi mahasiswa terhadap masyarakat sekitar agar memiliki pengetahuan dan pemahaman mengenai Covid-19 dan bagaimana pemutusan rantai penyebarannya. Kegiatan KKN Covid-19 ini juga dilakukan melalui ruang gerak seadanya, dan tetap patuh pada protokal kesehatan yang dianjurkan pemerintah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun