14 Desember 2013 07:30Diperbarui: 24 Juni 2015 03:5739061
Implementasi Kurikulum 2013 di SMP sebentar lagi akan memasuki penghujung semester pertama. Kesibukan terasa sekali di sekolah karena guru-guru harus membuat penilaian sampai pada bentuk raport kurikulum 2013. Namun sampai saya menulis artikel ini belum terbit SK Dirjen Dikdas tentang raport SMP dan MTS. Dari berbagai model raport yang muncul ke permukaan dan berbagai pelatihan kurikulum 2013. Permendikbud Nomor 66 Tahun 2013 Tentang Standar Penilaian Pendidikan bahwa ruang lingkup Penilaian hasil belajar peserta didik mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Penilaian kompensi sikap melalui observasi, penilaian diri, penilaian “teman sejawat” (peer evaluation) oleh peserta didik dan jurnal. Penilaian kompetensi pengetahuan melalui tes tulis, tes lisan, dan penugasan. Sedangkan penilaian kompetensi keterampilan melalui penilaian kinerja menggunakan tes praktik, projek, dan penilaian portofolio (Bab II Poin C ayat 1 dan ayat 2 – Permendikbud No. 66 tahun 2013). Secara umum pola dan prosedur penilaian hasil belajar sebagaimana gambar di bawah:
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.