Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Dampak Covid-19 terhadap Industri Keuangan Syariah

14 Mei 2020   05:00 Diperbarui: 14 Mei 2020   05:18 68 0
Covid-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh coronavirus yang menyerang manusia dan hewan, dampak adanya covid-19 menyebabkan kerugian terhadap industri syariah, dimana sistem keuangan secara otomatis akan terganggu akibat pandemi ini karena tidak berjalannya sistem keuangan dengan semestinya, dalam sektor riil mengenai penawaran tenaga kerja mengalami gangguan karena banyaknya penduduk yang mengalami kurang baiknya kesehatan yang mereka alami akibat covid-19 sehingga membuat para penerima kerja berpikir untuk tidak mencari tenaga kerja saat ini demi kesehatan bagi semua orang, ditambah lagi banyaknya bisnis yang tidak beroperasi lagi sehingga mengakibatkan meningkatnya kegagalan dalam membayar pembiayaan pada bank karena tidak adanya penghasilan untuk menutupi utang pada pihak bank, namun di negara yang menjadi pusat keuangan syariah seperti malaysia dan negara-negara timur tengah yang tidak memiliki konektivitas produk keuangan yang tinggi terhadap amerika serikat jadi efek krisisnya  relatif lebih rendah. Akan tetapi, efek negatif dalam perekonomian negara-negara episentrum industri keuangan syariah bisa jadi lebih tinggi karena sistem kesehatan publik yang relatif lebih lemah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun