Mohon tunggu...
Elvina Pebrianti
Elvina Pebrianti Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

UIN RADEN INTAN LAMPUNG

Selanjutnya

Tutup

Money

Dampak Covid-19 terhadap Industri Keuangan Syariah

14 Mei 2020   05:00 Diperbarui: 14 Mei 2020   05:18 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Covid-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh coronavirus yang menyerang manusia dan hewan, dampak adanya covid-19 menyebabkan kerugian terhadap industri syariah, dimana sistem keuangan secara otomatis akan terganggu akibat pandemi ini karena tidak berjalannya sistem keuangan dengan semestinya, dalam sektor riil mengenai penawaran tenaga kerja mengalami gangguan karena banyaknya penduduk yang mengalami kurang baiknya kesehatan yang mereka alami akibat covid-19 sehingga membuat para penerima kerja berpikir untuk tidak mencari tenaga kerja saat ini demi kesehatan bagi semua orang, ditambah lagi banyaknya bisnis yang tidak beroperasi lagi sehingga mengakibatkan meningkatnya kegagalan dalam membayar pembiayaan pada bank karena tidak adanya penghasilan untuk menutupi utang pada pihak bank, namun di negara yang menjadi pusat keuangan syariah seperti malaysia dan negara-negara timur tengah yang tidak memiliki konektivitas produk keuangan yang tinggi terhadap amerika serikat jadi efek krisisnya  relatif lebih rendah. Akan tetapi, efek negatif dalam perekonomian negara-negara episentrum industri keuangan syariah bisa jadi lebih tinggi karena sistem kesehatan publik yang relatif lebih lemah.

Akibat pendemi ini juga berpengaruh terhadap pariwisata, dimana pariwisata ini menjadi primadona baru bagi industri syariah di tengah kebutuhan negara-negara produsen minyak mendiversifikasi ekonomi mereka, termasuk Indonesia juga masih gencar-gencarnya mempromosikan pariwisata yang halal bagi para pendatang maupun lokal, namun saat ini mengalami penurunan pendapatan dalam sektor pariwisata akibat imbas dari covid-19.

Untuk memulihkan suatu kondisi keuangan menjadi baik seperti semula itu bukan hal yang mudah dan juga akan membutuhkan waktu yang saat lama, namun hal demikian pasti akan membaik seiring berjalannya waktu dan usaha yang terus diakukan.

Tidak ada yang tau kapan covid-19 ini akan berakhir, yang jelas semenjak adanya pandemi ini banyaknya kerugian yang dialami termasuk dalam keuangan syariah, bukan hanya Indonesia tetapi hampir seluruh dunia tengah menangani efek yang terjadi akibat covid-19, apalagi keuangan syariah ini merupakan hal yang masih terbilang baru di indonesia, dengan adanya covid-19 ini menjadi penghalang untuk keuangan syariah berkembang pada saat sekarang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun