Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan Pilihan

Ambigu Merger Kampus Minim Mahasiswa

7 Juni 2021   10:53 Diperbarui: 7 Juni 2021   11:01 1494 5
Kemenristekdikti pada 2 Januari 2018 mengeluarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penggabungan dan Penyatuan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang menjadi dasar isu merger (penggabungan/penyatuan) perguruan tinggi belakangan ini.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun