27 Juni 2023 08:43Diperbarui: 27 Juni 2023 08:478350
Papua Barat Daya telah diresmikan menjadi provinsi ke-38 di Indonesia mulai tanggal 9 Desember 2022 dan merupakan pemekaran dari Provinsi Papua Barat berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022 tanggal 8 Desember 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.