27 Juni 2019 06:13Diperbarui: 27 Juni 2019 08:16379130
Sebagai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang menjabat selama periode 2008-2013, tentu tidak mengejutkan jika Profesor Mahmud MD sudah bisa membaca langkah-langkah apa yang bakal dan telah diambil oleh tim hakim Mahkamah Konstitusi dalam upaya menyelesaikan sengketa pilpres 2019 kali ini. Salah satunya adalah mengenai dimajukannya pengumuman hasil RPH (Rapat Permusyawaratan Hakim) sehari lebih awal dari jadwal sebelumnya.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.