23 September 2020 14:28Diperbarui: 23 September 2020 14:465462
Beberapa hari belakangan diksurusus mengenai RUU Penghapusan Kekerasan Seksual kembali berkembang, baru-baru ini BEM UI, BEM Universitas Brawijaya, BEM KGM UGM, dan BEM Unpad membuat video dukungan kepada RUU P-KS. Terdapat beberapa komentar menarik dalam kolom komentar, salah satu yang cukup sering dan menarik bagi saya untuk diulas adalah tudingan bahwa "RUU P-KS melegalisasi dan mendukung zina". Sebenarnya patut dicatat bahwa sebenarnya RUU P-KS tidak melegalisasi zina, namun tidak mengkriminalisasi tindakan perzinahan, sebuah miskonsepsi yang sebenarnya saya sudah bahas dalam artikel saya sebelumnya. Jadi kalau dibilang RUU P-KS melegalkan zina tentu sebuah pernyataan sangat menyesatkan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.