Cerdik dan Politik Tingkat Tinggi Marzuki Alie Cabut Gugatan pada AHY
24 Maret 2021 20:15Diperbarui: 24 Maret 2021 20:3858215
Tidak terima dipecat, Marzuki Alie dan kolega mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 3 Maret 2021. Mereka menuntut Pengadilan membatalkan pemberhentian dan mengembalikan status keanggotaan atau kepengurusan di Partai Demokrat tersebut. Namun, pada tanggal 23 Maret 2021, Marzuki dan kawan-kawan menarik kembali gugatannya.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.