Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Cerdik dan Politik Tingkat Tinggi Marzuki Alie Cabut Gugatan pada AHY

24 Maret 2021   20:15 Diperbarui: 24 Maret 2021   20:38 582 15
Tidak terima dipecat, Marzuki Alie dan kolega mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 3 Maret 2021. Mereka menuntut Pengadilan membatalkan pemberhentian dan mengembalikan status keanggotaan atau kepengurusan di Partai Demokrat tersebut. Namun, pada tanggal 23 Maret 2021, Marzuki dan kawan-kawan menarik kembali gugatannya. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun