10 April 2020 12:04Diperbarui: 10 April 2020 12:062686
telah ditetapkannya COVID-19 sebagai bencana nasional non alam, di penghujung bulan Maret 2020 lalu, pemerintah khususnya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memandang perlu untuk melakukan langkah cepat sebagai upaya penyelamatan terhadap tahanan dan warga binaan pemasyarakatan dengan cara pengeluaran dan pembebasan melalui asimilasi dan integrasi.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.