Mohon tunggu...
KOMENTAR
Cerita Pemilih

Hak Pilih dalam Pilkada dan Pemilu

30 September 2020   09:03 Diperbarui: 30 September 2020   09:12 260 1
Dalam Islam memilih pemimpin atau wakil rakyat dalam pemilu adalah wajib, namun bukan haram, dan sangat menentukan dalam kebijakan pengambilan keputusan bernegara dan berbangsa pada akhirnya.

Pemilu adalah salah satu cara yang di tetapkan oleh pemerintah untuk mencari dan menegakkan Imamah dan Imarah, pemilu adalah cara di Indonesia yang ideal dan dengan syarat-syarat agar bisa memilih pemimpin yang Sidiq (Jujur), Amanah (terpercaya), Tabliq (Aktif & Inspiratif) dan Fathonah ( cakap&punya kemampuan).

Memilih dalam PEMILU dan bukan menjadi GOLPUT berarti kewajiban anda sebagai umat islam sudah di laksanakan, karena untuk memilih pemimpin yang akan memperjuangkan kepentingan umat Islam adalah wajib hukumnya dan sarana yang di sepakati adalah jalur pemilu dan pilkada, secara demokratis dan bebas memilih.

Karena pemilu yang menghasilkan pemimpin yang beriman dan bertaqwa, akan menghasilkan produk-produk hukum yang memperjuangkan kepentingan umat secara keseluruhan dan kebijakan yang akan memenuhi unsur-unsur kemaslahatan dalam masyarakat.

Pemilu adalah pandangan Islam, untuk memilih pemimpin atau wakil, yang memenuhi kualitas individu, bagi terwujudnya cita cita bersama sesuai aspirasi umat dan kepentingan bersama.  

Jadi kalau ada produk hukum atau kebijaksanaan yang salah oleh pemimpin atau wakil, yang sudah anda pilih dalam PEMILU, jangan menyalahkan Sistem Pemilu nya, karena oknum pemimpin atau wakil nya yang sudah melanggar undang-undang itulah yang salah, tidak mempunyai iman dan taqwa.

Silakan anda GOLPUT, namun jangan membuat pernyataan2 yang provokatif dan hanya mengajak berdebat dengan rekan diskusi, karena GOLPUT adalah HAK anda, namun juga KEWAJIBAN anda adalah DIAM ketika teman diskusi anda tidak tertarik dengan pendapat anda yang kontra produktif.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun