Kudus- Kasus positif  Covid-19 di Indonesia pertama kali dikonfirmasi pada tanggal 2 Maret 2020. Sejak itu, virus ini diketahui terus menyebar hingga 34 provinsi di Indonesia. Setiap harinya, terjadi peningkatan kasus positif  Covid-19 secara signifikan. Oleh karena semakin meluasnya penyebaran Covid-19 di Indonesia pemerintah mengeluarkan kebijakan pembatasan interaksi sosial (
sosial distancing). Dengan  diterapkannya pembatasan interaksi sosial tersebut menyebabkan berbagai bidang kehidupan mengalami perubahan, termasuk dalam hal ini bidang pendidikan.
KEMBALI KE ARTIKEL