10 Maret 2024 12:44Diperbarui: 10 Maret 2024 13:00936
Kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025 adalah sebagian dari reformasi perpajakan yang dilakukan pemerintah Indonesia.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.