Evaluasi Prolegnas dan Jaring Aspirasi bersama Pemprov Sulteng
23 November 2020 12:53Diperbarui: 23 November 2020 13:191534
Waktu tiga bulan yang diberikan Pemerintah Pusat kepada daerah untuk memberikan masukan dan aspirasi terkait regulasi turunan dari Undang undang (UU) Cipta Kerja membutuhkan peran kongkrit dari stakeholder terkait, termasuk didalamnya Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dalam hal ini Senator Lukky Semen SE selaku perpanjangan aspirasi daerah.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.