Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Akses Masyarakat untuk Menyampaikan Pengaduan kepada Sekretaris Jendral DPR RI

31 Juli 2020   21:15 Diperbarui: 31 Juli 2020   21:27 100 1
Konstitusi  kita (Undang-Undang Dasar 1945) telah mengamanatkan kepada negara untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negaranya. Kebutuhan yang disediakan negara merupakan bentuk pelayanan kepada publik yang harus disediakan oleh negara.  

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun