Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Mahasiswa Undip Sosialisasikan Penerapan PHBS dan Protokol Kesehatan di Kota Bekasi

15 Agustus 2020   23:34 Diperbarui: 16 Agustus 2020   00:25 1373 1
Bekasi (25/7/2020) -- Saat ini, pandemi Covid-19 masih belum juga berakhir. Mengingat semakin banyaknya masyarakat Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19, pemerintah terus mengajak masyarakat Indonesia untuk tetap menjaga kesehatan dan juga menjalankan protokol kesehatan. Kota Bekasi menjadi salah satu kota di Indonesia yang memberlakukan Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) pada tanggal 3 Juli-2 Agustus 2020. Pemberlakuan ATBH ini diantaranya adalah dengan membuka pelayanan kesehatan, pusat perbelanjaan, tempat ibadah, dan tempat kerja. Dalam pelaksanaannya, pemberlakuan ATBH ini tetap harus mengikuti protokol kesehatan dan juga pembatasan sosial di masyarakat. Protokol kesehatan yang perlu dijalankan oleh masyarakat diantaranya adalah sering mencuci tangan menggunakan sabun, menghindari menyentuh daerah wajah, menerapkan etika batuk dan bersin, menggunakan masker dengan baik dan benar, menjaga jarak 1 hingga 1,5 meter dengan orang sekitar dan menjaga kesehatan dengan berolahraga dan makan makanan yang bergizi. Kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid-19 harus terus ditingkatkan karena dengan diberlakukannya ATBH saat ini, masyarakat mungkin mulai lengah dalam menghadapi pandemi Covid-19 dimana banyak warga yang menganggap keadaan saat ini sudah normal kembali dan mulai meremehkan situasi dan aturan yang ada.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun