Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Rizieq Shihab Ternyata Berbohong, Kenapa Diidolakan?

14 Januari 2021   14:00 Diperbarui: 14 Januari 2021   14:03 322 4
POLITIKUS PKB Luqman Hakim tidak habis pikir. Rizieq Shibab yang diagungkan sebagai Imam Besar oleh pengikutnya ternyata berbohong. Padahal, dusta tersebut berpotensi membahayakan nyawa umat.

Pasalnya, Rizieq yang kabur dari RS Ummi pada November lalu dan mengklaim sehat ternyata berdasar hasil penyelidikan polisi disebutkan Rizieq positif Covid-19 dengan status orang tanpa gejala (OTG).

"Manusia macam ini bikin nama Islam dan habaib rusak. Jahat! #UlamaBusuk," penilaian Luqman Hakim.

Kecaman itu menyusul pernyataan Direktur Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi yang menyatakan Rizieq telah melakukan penyebaran berita bohong alias haoaks.

Disebutkan Rizieq sebenarnya pada 25 November 2020 telah dinyatakan positif Covid-19 tetapi pada esok harinya menyebutkan tidak ada masalah dan sehat walafiat tidak ada sakit apa pun.

Itulah kasus terbaru yang menjerat Rizieq yaitu menyebarkan berita bohong. Sebelumnya, Rizieq bersama menantunya Hanif Alatas dan Dirut RS Ummi Bogor telah ditetapkan sebagai tersangka menghalang-halangi penanggulangan wabah penyakit.

Berikut tumpukan kasus yang ditimpakan kepada Rizieq sejak kembali ke Tanah Air pada 10 November 2020 lalu. Kasus kerumunan Petamburan menjeratnya dengan Pasal 160 dan 216 KUHP.

Kemudian kasus kerumunan Megamendung, Rizieq jadi tersangka tunggal dijerat Pasal 14 ayat (1) dan (2) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan kesehatan.

Sedangkan dalam kasus RS Ummi dan kebohongan Rizieq dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU No Tahun 1984. Kemudian, Pasal 216 KUHP dan Pasal 14 serta Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946.

Perkara-perkara tersebut kini yang menjerat pentolan dari Ormas FPI yang sudah terlarang itu. Sedangkan kasus chat mesum dan pendudukan tanah di Megamendung adalah perkara yang tengah diusut.

Begitu pula beberapa kasus yang masih belum dilanjutkan penyelidikannya seperti ujaran kebencian tentang sampur rasun menjadi campur racun. Termasuk aduan dari PMKRI yang menyoal ceramah Rizieq yang mempertanyakan bidan saat kelahiran Yesus.

Tumpukan perkara itu membuat Rizieq akan cukup lama harus mendiami sel di rutan Bareskrim Mabes Polri sebelum dilimpahkan di meja hijau.

Rizieq juga harus menghadapi sendiri atas serangkaian kasus yang menjeratnya. Ia tidak bisa lagi berlindung di balik massa FPI seperti yang terjadi sebelumnya.

Polisi memiliki kewenangan untuk membubarkan massa apalagi yang mengatasnamakan FPI dalam persidangan nantinya. Demikian pula jika massa mengatasnamakan ormas baru dari anggota atau pengurus FPI lama yang tidak memiliki legal standing alias pengakuan dari pemerintah.

Rangkaian kasus dan kondisi yang ada akan membuat Rizieq tidak lagi bisa mengandalkan massa untuk melakukan tekanan apa pun. Selain karena massa tidak lagi solid dalam satu wadah juga mulai terdegradasi kepercayaan simpatisan kepada sosok Rizieq.

Saat ini yang tertinggal adalah loyalis Rizieq dan kelompok pendukung yang memiliki pemahaman satu ideologi dan cita-cita seperti yang digaungkan Rizieq selama ini.

Sebagai kelompok non-resmi, akan lebih banyak bergerak di bawah tanah, apalagi dengan begitu banyak pembatasan yang dilakukan pemerintah, misalnya dengan pemblokiran rekening FPI dan para pengurusnya.

Meski demikian, kelompok tersisa ini akan kian solid dan keras. Bahkan, pada suatu saat akan kembali menguat bila masyarakat mengalami kekecewaan terhadap pemerintah.

Bagian kelompok inilah yang selalu menutupi kelemahan Rizieq. Melalui berbagai upaya agitasi dan jaringan yang ada akan selalu membalik keadaan hitam menjadi putih, status tersangka dianggap sebagai pahlawan, dipenjara dinilai sebagai bagian perjuangan, bohong dianggap sebagai bagian dari strategi.

Kelompok ini akan tetap menjadikan Rizieq sebagai idola. Sosok sebagai Imam Besar akan terus digaungkan. Membumbui kesulitan dan kekecewaan massa menjadi senjata untuk beroposisi terhadap pemerintah.

Di mata pendukung utama Rizieq, tidak ada satu notkah pun kesalahan. Bahkan terus disuarakan  penilaian, Rizieq sengaja mendapat penindakan tersebut karena tidak tunduk kepada pemerintah.

Dalam bahasa seorang pengamat pro Rizieq, kesalahan Rizieq hanyalah karena menolak jabatan dan uang. Tentu penilaian ini berupaya untuk kembali mengangkat Rizieq di tengah begitu banyaknya persoalan hukum yang menjeratnya.

Sejauh apa keberhasilan melambungkan Rizieq sebagai sosok oposan akan tergantung sejauh apa pemerintah mampu mensejahterakan rakyatnya. Kian sejahtera rakyat maka sosok Rizieq akan terpinggirkan. Namun makin merana masyarakat maka sosok Rizieq menjadi harapan.

Upaya pemerintah memberikan transparansi, misalnya dalam kasus tewasnya 6 laskar khusus pengawal Rizieq akan menghapus stigma pemerintah tidak adil atau tak menjamin keadilan hukum.

Selain itu, peran partai politik seharusnya lebih dihidupkan dalam penyeimbang pemerintah. Parpol yang menonjol akan menjadi muara bagi masyarakat termasuk untuk menampung aspirasi. Jika parpol kuat dipastikan politik jalanan akan tersisih secara alami.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun