Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Nahkoda Kapal Nelayan Tewas Mengapung

15 Mei 2019   02:38 Diperbarui: 15 Mei 2019   04:12 24 0

Berdasaran keterangan, kapal yang dibawa korban tersebut ditemukan Senin (13/5/19) pagi oleh KM Sumber Laut. Nahkoda kapal tersebut, melihat ada sebuah kapal nelayan berputar putar terus menerus tanpa arah di dekat jety PT BMU Legok. Merasa curiga, kemudian membelokan kemudi kapalnya untuk mendekati kapal yang oleng tersebut.
Setelah didekati KM Tenang itu tidak ada ABK dan nahkodanya. Setelah diamati kapal motor tanpa orang itu ternyata milik tetangga rumahnya. Saat itu juga nahkoda KM Sumber Laut memutuskan kembali ke muara Eretan, untuk mengabarkan temuanya itu kepada pihak keluarga korban. 
Adanya kabar itu, keluarga korban bersama sejumlah nelayan Eretan berangkat menuju lokasi kapal korban ditemukan. Temuan itu juga dilaporkan ke Polairud Pangkalan Eretan. 
Direktutr Polairud Polda Jabar Kombes A. Widi Handoko SH. MH, melalui Komandan Kapal Pol. VIII-1006 Pangkalan Kapal Patroli Eretan, Bripka Masnudin, membenarkan kejadian itu.  Masnudin mengatakan, pihaknya setelah menerima laporan ada kapal nelayan ditemukan tanpa ABK dan nahkoda dipantai perairan Bugel, langsung ke TKP.
Diduga KM Tenang itu mengalami kecelakaan dan nahkoda KM Tenang tercebur ke laut, petugas Polairud dibantu nelayan melakukan pencarian disekitar lokasi kapal tersebut ditemukan. Namun, hingga sore korban tidak ditemukan dan pencarianpun terpaksa dihentikan. 
Hari ini pencarian dilanjutkan. Dari pagi hingga siang hari korban belum juga ditemukan. Sekitar pukul 15.00 WIB, korban akhirnya berhasil ditemukan di perairan Kalimenir dekat Rig FZA, sekitar jarak -+ 1 Mill laut dari lokasi kapal korbam ditemukan. Korban yang ditemukan oleh nelayan Eretan yang hendak pulang sehabis menjaring ikan.
Petugas Polairud kemudian menuju lokasi korban ditemukan. Korban selanjutnya dievakuasi ke darat dan dibawa ke rumahnya di Blok Pangpang 1 RT 01 RW 01, Desa Eretan Kulon untuk dimakamkan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun