Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Gardudahlan Jadi Juru Bicara Dahlan Iskan

10 Juni 2015   03:07 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:08 305 2

MANTAN Dirut PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Dahlan Iskan (DI) kini berstatus tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek  pembangunan gardu listrik Jawa-Bali-Nusa Tenggara 2011-2013 senilai Rp 1,06 triliun. Adalah Kejaksaan Tinggi Jakarta yang menyematkan status tersebut pada Jumat 5 Juni 2015. Menanggapi status tersebut, DI menyatakan dirinya tak akan menyalahkan siapapun dan mengambil tanggungjawab. Kejaksaan menjelaskan bahwa DI sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) dinilai turut mengetahui dan menyetujui dua kejanggalan proyek yang sebelumnya telah menjerat 15 orang sebagai tersangka.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun