Biasanya, jika kita mengunjungi tempat-tempat umum seperti jalanan umum, tempat wisata, taman kota, dan lain-lain terdapat papan yang bertuliskan "Dilarang Buang Sampah Sembarangan" atau "Buang Sampah Pada Tempatnya" dan sebagainya. Akan tetapi, papan tersebut tidak menjadi acuan untuk mematuhi peraturan yang dituliskan. Artinya, walaupun terdapat papan pengumuman yang melarang untuk melakukan sesuatu, orang-orang tetap melanggarnya. Seakan-akan tidak ada larangan yang diperbuat.
KEMBALI KE ARTIKEL