3 Agustus 2017 14:24Diperbarui: 3 Agustus 2017 14:30148950
Semua organisasi dalam bentuk apapun memiliki risiko untuk melakukan kecurangan (fraud). Dimana kecurangan ini akan berdampak buruk bagi organisasi terkait. Pada umumnya, kecurangan yang dilakukan merupakan kombinasi dari adanya Dorongan (Pressure), Kesempatan (Opportunity), dan Rasionalisasi (Rasionalization) atau yang sering disebut sebagai Fraud Triangle (Sastradipraja,2013). Dengan banyaknya kasus kecurangan seperti korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) khususnya yang berkaitan dengan perkara tindak pidana, maka salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan melakukan proses litigasi.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.