Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

PDAM Rugi, Apakah Tarif Air Bersih Akan Naik?

14 Desember 2019   15:41 Diperbarui: 14 Desember 2019   15:44 135 0
Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya air. Laut yang luas, sungai besar dan kecil di mana-mana, danau dan waduk yang banyak, dan hujan pun turun tiap tahun. Tapi miris, masyarakat yang tinggal di negeri yang kaya ini masih banyak yang kesulitan mendapatkan akses air minum yang layak dan sarana sanitasi. Saat ini Indonesia di antara negara G20 menempati posisi terendah untuk akses air minum dan posisi kedua terendah untuk akses sanitasi.

Di sisi lain PDAM sebagai perusahaan penyedia air minum di daerah-daerah banyak yang tidak sehat. Bahkan 40% PDAM di seluruh Indonesia mengalami kerugian. Kondisi ini mendapat sorotan dari pemerintah melalui pernyataan wapres Ma'ruf Amin saat berbicara di Konferensi Sanitasi dan Air Minum (KSAN) di Jakarta, Senin (2/12/2019). Beliau menyatakan bahwa kerugian yang dialami PDAM dikarenakan penetapan tarif di bawah full cost recovery. "Sebagai contoh tarif air bersih yang diberlakukan oleh PDAM Jakarta dan Depok hanya Rp 7.000 per meter kubiknya, di Bogor bahkan hanya Rp 4.500 per meter kubiknya," ujarnya.  Wapres mengatakan bahwa masalah ini berdampak pada perluasan pelayanan air minum kepada masyarakat.(kompas.com, 2/12/2019)

Lalu bagaimana solusi menurut pemerintah? Bisa ditebak, lagi-lagi pemerintah akan mengandalkan investasi dengan pihak swasta untuk mengatasi masalah pelayanan publik. Ibarat tidak ada makan siang gratis, tentu swasta tidak mau rugi. Kalau sudah begitu masyarakat harus siap-siap tarif air bersih bakal naik.

Memang begitu watak sistem kapitalis neolib yang diadopsi oleh negara-negara saat ini, termasuk Indonesia. Negara berlepas tangan dalam memberi jaminan kebutuhan mendasar rakyatnya. Negara hanya sebagai regulator atau penyedia layanan dalam hal ini air bersih. Dengan kata lain negara yang jual, rakyat yang beli. Bagaimana dengan masyarakat yang tinggal di daerah sulit air bersih dan tidak mampu membeli dari PDAM? Kiranya pemerintah harus punya solusi atas kondisi tersebut.

Teringat kisah suri tauladan kita yaitu nabi Muhammad SAW. Sang nabi pernah menjadi kepala negara di Madinah pada masa itu. Ada seorang yang datang kepada beliau, bernama Abyadh. Ia meminta Rasulullah SAW untuk memberinya tambang garam. Rasul pun mengabulkannya karena mengira tambang tersebut bukan milik umum. Kemudian ada seorang yang memberitahu Rasulullah bahwa itu adalah tambang milik umum. Hingga rasul SAW mencabut kembali status kepemilikan tambang garam dari Abyadh. Rasulullah tidak akan memberikan apa yang menjadi hak orang banyak kepada seorang individu atau negara. Sebagaimana sabda beliau, "manusia berserikat dalam tiga perkara yaitu air, padang rumput, dan api" (HR Abu Dawud dan Ahmad).

Dalam islam air bersih adalah milik umum. Sudah selayaknya seluruh rakyat negeri ini menikmatinya tanpa ada beban. Kalaupun air dikelola negara tidak boleh mengambil keuntungan ekonomis. Kalaupun negara sedang krisis tidak ada dana untuk mengelola, boleh masyarakat ditarik biaya sesuai dengan ongkos produksi. Tapi sekali lagi negara tidak boleh berpikir sedikitpun untuk mengambil keuntungan darinya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun