Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Konspirasi Politisi SDA dan Birokrat Hitam Kemenag

7 November 2012   00:41 Diperbarui: 24 Juni 2015   21:51 553 1

Bagi Negara  jumlah 50 Triliun yang berhasil direkrut Kemenag dari hasil jualan ayat-ayat Tuhan tidak memiliki arti sama sekali, tapi bagi segelintir oknum durjana di kementerian Agama apalagi di pimpin oleh Politisi busuk maka angka 50 triliun merupakan jumlah bombastis untuk menikmati dan merengkuh kenikmatan dan  berbagai kemewahan di negeri yang penuh gerobak kaki lima. Ketegasan Negara tentang jaminan kebebasan beribadah melalui Konstitusi dan undang-undang bagi Politisi Suryadharma Ali dan birokrat Hitam Kementerian Agama hanya dipandang kumpulan teks-teks basi.

Penghinaan atas konstitusi Negara Tidak cukup sampai disitu saja, Pembangkangan SDA Politisi Partai berlogo ka’bah berkonspirasi dengan birokrat Kemenag untuk melecehkan teks suci tentang Panggilan Tuhan, dimana teks-teks suci secara kongkrit mengandung perintah mengkumandangkan seruan untuk menyegerakan berHaji bagi siapa saja yang mampu. Penghinaan atas Negara disatu sisi dan pelecehan ayat-ayat Tuhan disisi lain oleh Politisi partai PPP SDA dan oknum birokrat kemenag menambah rentetan tragedi Kedzhaliman berkelanjutan di Bangsa ini.

Jika kita menelusuri anarkisme (prilaku tanpa aturan) Politisi Busuk SDA dan Birokrat Hitam kemenag sehingga kehilangan moralitasnya maka ada beberapa indikasi kenapa kebijakan dan prilaku melecehkan Warga Negara  jemaah Haji Indonesia yang tidak menggunakan jalur Kemenag tersebut antara lain;  Pertama, adanya pandangan bahwa kebijakan korup yang dibuat pejabat kementerian Agama; SK Dirjen tentang waiting list, Permen waiting list dll tidak berdampak secara personal bagi pembuat kebijakan itu, kalaupun ada complain maka sanksi paling berat sebatas sanksi administrative itupun bukan pada person Pejabat melainkan pada kebijakan kemenag ansich, seolah ada pikiran lembaga boleh Hancur asal bukan Saya. maka fenomena ini membuat pejabat dibawah presiden merasa bebas berbuat anarkis atau tidak berbuat apa-apa atas anarkisme itu sendiri.

Kedua, adanya anggapan bahwa kekuasaan yang ada pada mereka bisa ditafsirkan sekendak hati, cukup mencari argumentasi, konferensi pers, sosialisasi terbatas kepada kelompok opportunis dan sedikit kampanye dan menekan maka jadilah seolah-olah bikinan mereka adalah kebijakan. Ketiga,  adanya anggapan di kalangan masyarakat umum maupun masyarakat Pers bahwa setiap kebijakan yang dibuat kemenag adalah kebenaran dan berpihak pada Agama atau masyarakat.

Jika di timbang maka aturan waiting List yang dimulai SK dirjen dan meningkat menjadi permen kemenag merupakan kebijakan yang bukan hanya Korup melainkan juga anarkis, sebab SK Dirjen maupun Permen sistem daftar tunggu tidak punya landasan Akademis sebagai prasyarat bagi sebuah aturan. Aturan dan sistematika sebuah peraturan yang sangat ketat ditabrak demi melegalisasi sistem yang membungkus perampokan hak-hak rakyat baik secara konstitusional, maupun secara materil,terus-menerus dirampas oleh kemenag yang konon membuat sistem untuk beribadah,

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun