Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

Begini Cara Korea Selatan Mendisiplinkan Masyarakat Selama Masa Karantina

27 Maret 2020   07:26 Diperbarui: 27 Maret 2020   15:11 606 9
Arahan pemerintah untuk tinggal di rumah (stay at home), jaga jarak (social distancing) dan menjauhi kerumunan serta proses karantina di tengah wabah virus Corona tidak boleh dipandang sebelah mata.

Sejauh ini, arahan-arahan ini menjadi alternatif di banyak wilayah dan negara dalam menjauhkan seseorang dari serangan penyakit virus Corona dan membatasi penyebaran virus Corona itu sendiri.

Ya, keterjangkitan seseorang dengan virus Corona umumnya terjadi karena faktor berada dengan orang lain di kerumunan dan tidak menjaga jarak secara fisik dengan orang lain.

Beberapa pengalaman juga mengatakan jika penyebaran virus Corona terjadi pada masyakarat yang tidak mau peduli pada ancaman virus itu dengan tetap berada pada keramaian dan kerumunan orang banyak. Walau pemerintah sudah memberikan arahan dan memperingatkan bahaya Covid-19, orang tidak mau peduli dengan arahan tersebut.

Contohnya, arahan untuk social distancing. Sejak kasus pertama muncul di Indonesia, pemerintah sudah meminta untuk menjaga jarak dengan orang lain, seperti dengan tidak terlibat dalam keramaian. Masih banyak orang tidak menindahkan hal itu.

Memang sulit untuk menanamkan kesadaran akan pentingnya arahan pemerintah bagi masyarakat tentang bahaya virus Corona. Tidak semua orang taat dan patuh dengan apa yang disampaikan oleh pemerintah.

Tinggal di rumah selama beberapa hari bukanlah pengalaman mengenakkan. Kecenderungan banyak orang adalah keluar rumah dan berada dengan orang lain.

Tidak sedikit orang yang tidak mau peduli dan tidak mau tahu dengan krisis kesehatan yang terjadi. Buktinya, ada yang masih nekad membuat keramaian dan berada di luar rumah tanpa perlindungan diri seperti masker.

Saya kira kita patut mencontohi apa yang dilakukan oleh pemerintah Korea Selatan. Guna mendisiplinkan masyarakatnya, pemerintah Korea Selatan tidak tanggung-tanggung memberikan sanksi tegas kepada orang-orang yang tidak taat dan patuh pada aturan pemerintah selama masa karantina.

Melansir ABS-CBN. News (26/3/2020), pemerintah Korea selatan memberikan sanksi kepada siapa saja yang melanggar aturan karantina.

Kalau yang melanggar aturan pemerintah itu adalah orang asing, pelakunnya itu akan dideportasi dari Korea Selatan. Mereka dikirim pulang ke negara asal mereka sendiri.

Sementara kalau yang melakukan pelanggaran adalah warga negara sendiri, mereka dilaporkan ke polisi. Mereka bisa ditempatkan di penjara.

Tidak hanya itu, bantuan keuangan untuk mereka yang seharusnya diberikan selama masa karantina juga dipotong. Bahkan mereka juga didenda dengan 10 juta won atau 8100 dollar (kalihkan saja itu dengan kurs mata uang Indonesia saat ini Rp. 16.000).

Dalam rentang waktu dua minggu karantina, Maret 13 sampai 24, ada 11 orang yang tercatat melakukan pelanggaran. Atas pelanggaran itu, salah satu perwakilan dari menteri kesehatan, Yoon Tae-ho mengatakan kalau pemerintah tidak tolerir kepada orang-orang yang melakukan pelanggaran pada masa karantina tersebut.

Korea Selatan menjadi salah satu negara referensi dalam penanganan virus Corona. Banyak pihak menilai kalau Korea Selatan berhasil menangani virus Corona, terlepas banak kasus yang mencuat ke permukaan.

Keberhasilannya negara ini menanggulangi virus Corona mendapat acungan jempol dari banyak negara. Bahkan tidak sedikit yang berupaya untuk mengikuti cara yang dipraktikkan oleh Korea Selatan.

Keberhasilan itu tidak lepas dari aturan yang diterapkan kepada masyarakat. Sejah wabah virus Corona melanda Korea Selatan, pemerintah mengencangkan pengawasan masuk bagi orang-orang yang melakukan perjalanan ke Korea Selatan.

Pemerintah Korea Selatan melakukan karantina selama dua minggu bagi mereka yang baru tiba di Korea Selatan.

Sejauh ini, Korea Selatan menemukan kasus 9,241 dengan tingkat kematian 142. Kasus virus Corona yang terjadi pada level lokal kian menurun. Memnurut pusat kontrol dan pencegahan penyakit Korea Selatan, sebagian besar kasus itu terjadi karena kasus impor.

Sebagian besar kasus yang ditemukan oleh pemerintah Korea Selatan berasal dari orang-orang yang berasal atau baru tiba dari negara-negara lain.

Berhadapan dengan itu, pemerintah Korea Selatan memberlakukan karantina kepada mereka yang tiba dari luar negari. Mereka dikarantina paling kurang dua minggu. Dalam masa karantina ini mereka akan diminta untuk tinggal di rumah.

Selain itu, pemerintah Korea Selatan memantau perkembangan mereka lewat aplikasi khusus di smartphone. Yang tidak menggunakan aplikasi lewat smartphone, mereka juga tetap mendapat pantuan dari pihak kesehatan Korea Selatan.

Apa yang dilakukan oleh Korea Selatan patut untuk dicontohi. Penanganan yang melibatkan kedispilinan adalah salah satu cara untuk membatasi penyebaran virus Corona.

Kedisiplinan itu dibarengi dengan sanksi yang tegas. Tanpa tindakan tegas, acap kali banyak orang yang menganggap biasa-biasa saja dengan arahan dan aturan yang dibuat. Tetapi kalau arahan dan aturan pemerintah dibarengi dengan sanksi, mau tidak mau banyak yang akan mengikuti.

Sanksi yang tegas bisa menjadi bagian dalam menerapkan aturan dan arahan mencegah penyebaran virus Corona. Dengan sanksi, banyak orang yang mungkin merem untuk melakukan pelanggaran dalam masa karantina.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun