Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Peluang Anies Melawan Pengembang Reklamasi

3 Agustus 2019   06:09 Diperbarui: 3 Agustus 2019   06:17 417 0
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan PT Taman Harapan Indah tentang pencabutan izin reklamasi pulau H. Keputusan itu sekaligus menganulir SK Gubernur DKI Jakarta tentang pencabutan izin reklamasi pulau H.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun