Tiga Upaya Pemerintah Daerah dalam Pengendalian Penyakit Hewan dan Zoonosis
26 Juli 2023 19:40Diperbarui: 30 Juli 2023 19:3082818
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 tahun 2014 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan, yang dimaksud dengan Penyakit Hewan adalah gangguan kesehatan pada Hewan yang antara lain, disebabkan oleh cacat genetik, proses degeneratif, gangguan metabolisme, trauma, keracunan, infestasi parasit, dan infeksi mikroorganisme patogen seperti virus, bakteri, cendawan, dan ricketsia.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.