Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Pembuatan SOP Pelayanan Publik Bidang Keadministrasian di Desa Kwayangan

16 Agustus 2019   13:57 Diperbarui: 20 Agustus 2019   17:17 90 0
Kwayangan -  Pekalongan (12/8/2019), telah dilakukan pembuatan stan banner yang berisikan SOP (Standar Operasional Prosedur) Pelayanan Keadministrsasian di kantor Balai Desa Kwayangan. Stand banner tersebut diterima oleh Pak Abdul Basyar selaku Kepala Desa Kwayangan. Standar Operasional Prosedur (SOP) adalah dokumen yang berkaitan dengan prosedur yang dilakukan secara kronologis untuk menyelesaikan suatu pekerjaan yang bertujuan untuk memperoleh hasil kerja yang paling efektif dari para pekerja dengan biaya yang serendah-rendahnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun