Pembuatan SOP Pelayanan Publik Bidang Keadministrasian di Desa Kwayangan
16 Agustus 2019 13:57Diperbarui: 20 Agustus 2019 17:17900
Kwayangan - Â Pekalongan (12/8/2019), telah dilakukan pembuatan stan banner yang berisikan SOP (Standar Operasional Prosedur) Pelayanan Keadministrsasian di kantor Balai Desa Kwayangan. Stand banner tersebut diterima oleh Pak Abdul Basyar selaku Kepala Desa Kwayangan. Standar Operasional Prosedur (SOP) adalah dokumen yang berkaitan dengan prosedur yang dilakukan secara kronologis untuk menyelesaikan suatu pekerjaan yang bertujuan untuk memperoleh hasil kerja yang paling efektif dari para pekerja dengan biaya yang serendah-rendahnya.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.