Undang-Undang "Paradara" Masa Jawa Kuna Melindungi Kaum Perempuan
26 April 2018 22:51Diperbarui: 27 April 2018 14:318013
Masyarakat Pernaskahan Nusantara (Manassa) kembali menggelar diskusi bulanan di Perpustakaan Nasional. Kali ini pematerinya Titi Surti Nastiti, arkeolog dari Pusat Penelitian Arkeologi Nasional, yang memiliki spesialisasi epigrafi. Dalam diskusi bulan itu, Kamis, 26 April 2018, Titi membawakah topik "Peranan Gender pada Masa Jawa Kuna".
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.