Sebanyak 12 Parpol sudah menyerahkan Bakal Caleg yang masuk Daftar Calon Sementara (DCS) ke KPU di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Namun penyerahan DCS ini ada beberapa masalah, karena DCS yang diserahkan ke Parpol ke KPU ternyata tidak adil, misalnya usulan DPD dari Dapil tertentu ternyata Bacaleg yang diusulkan hampir seluruhnya dari daerah lain. Artinya pengusulan DCSÂ di internal Parpol tersebut sangat tertutup dan tidak memperhatikan azas adil.