29 September 2021 10:24Diperbarui: 29 September 2021 10:58571
Ini baru menarik. Tidak puas dengan keputusan Kemenkumham, empat kader Partai Demokrat yang dipecat mengajukan gugatan ke MA dengan pengacara Yusril ihza Mahendra. Baru pertama kalinya pula AD/ART sebuah partai digugat ke MA. Selama ini yang diketahui oramg, MA hanya melayani kasasi atas keputusan Pengadilan Tinggi. Alasan mengajukan gugagatn ke MA, karena AD/ART PD tidak sesuai dengan UU Kepartaian. Lembaga yang berhak menguji sesuai tidaknya itu, menurut Yusril, adalah MA.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.