Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Membuat KTP Baru Ternyata Masih Dipersulit

9 Februari 2018   21:24 Diperbarui: 9 Februari 2018   21:46 1718 1
Bulan ini anak pertama saya tepat berusia 17 tahun dan sudah saatnya punya KTP sebagai identitas penduduk Indonesia yang sudah dianggap dewasa. Berangkatlah dia ke Pak RT dan Pak RW untuk mengurus surat pengantar ke kelurahan setempat. Dari kelurahan diperoleh surat permohonan pengurusan KTP untuk diteruskan ke kecamatan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun