Presiden Republik Indonesia Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono telah menantangani Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta pada tanggal 31 Agustus 2012.
Presiden Republik Indonesia Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono telah menantangani Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta pada tanggal 31 Agustus 2012.