Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Layanan Kunjungan Tatap Muka Dibuka, Divpas Maluku Gencarkan Pengawasan

8 Juli 2022   14:39 Diperbarui: 8 Juli 2022   14:41 97 0
 Ambon, INFO_PAS - Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kanwil Kemenkumham Maluku melakukan pengawasan ke sejumlah Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan untuk memantau persiapan dibukanya layanan kunjungan tatap muka langsung bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Jika sebelumnya pengawasan dilakukan di UPT Pemasyarakatan Se-Kota Ambon, kini giliran Lapas Kelas IIB Piru yang berada di Kabupaten Seram Bagian Barat menjadi sasarannya.

Kadivpas Maluku, Saiful Sahri yang memimpin langsung giat tersebut menjelaskan bahwa pengawasan yang dilakukan Divpas Maluku merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Dirjen PAS Nomor : PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Mekanisme terhadap Layanan Kunjungan Tatap Muka dan Pembinaan yang melibatkan Pihak Luar. "Tugas kami lakukan bintorwasdal untuk memastikan kesiapan Lapas, Rutan dan LPKA melaksanakan kebijakan ini, kamrin UPT Se-Kota Ambon sudah kami cek dan mereka siap," jelas Saiful saat berada di Lapas Piru, Jumat (08/7).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun