Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

1595 Prajurit dan 66 PNS Korps Marinir Naik Pangkat

9 April 2019   15:02 Diperbarui: 9 April 2019   15:23 29 0
Kenaikan pangkat merupakan wujud pengakuan sekaligus kehormatan bagi para perwira, Bintara dan tamtama serta PNS yang mengandung konsekuensi kewajiban untuk menjaga memelihara dan memberikan tauladan dalam pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari, serta adanya tantangan yang harus dihadapi untuk meningkatkan kemampuan pribadi dalam jabatan yang diemban guna memberikan Karya yang terbaik serta kontribusi nyata bagi organisasi, Oleh karena itu dengan kenaikan pangkat ini hendaknya dapat lebih memahami tuntunan tugas dan tanggung jawab yang semakin besar sesuai dengan strata kepangkatan yang telah disandangnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun