Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Jika Ahok Terdakwa, Tamat Sudah Karir Politik Ahok

10 Desember 2016   06:24 Diperbarui: 10 Desember 2016   07:36 2536 5
Tanggal 13 Desember Ahok resmi menjadi terdakwa. Jika saat ini posisi Ahok hanya cuti karena harus mengikuti kampanye, maka pada pada tanggal 13 Desember nanti posisi Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta benar-benar non aktif hingga ada keputusan final dari pengadilan. Itu artinya, janji Ahok saat kampanye yang akan segera menyelesaikan segala keluhan warga hanya janji palsu alias PHP, pemberi harapan palsu. Padahal Ahok sendiri berkali-kali mengatakan, jika menjadi terdakwa maka hingga putusan final ke tingkat kasasi dan peninjauan kembali (PK) bisa memakan waktu 2-3 tahun. Dengan kata lain, jika pasangan Ahok-Djarot menang maka dapat dipastikan gubernurnya adalah Djarot bukan Ahok. Apalagi jika status Ahok adalah terpidana maka secara otomatis Ahok akan dipecat dan tamatlah kariri politiknya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun