Mohon tunggu...
KOMENTAR
Cerita Pemilih

Tanggal 17 April, Hari Penghakiman Revolusi Mental

10 April 2019   14:06 Diperbarui: 10 April 2019   14:23 140 1
Pada masa awal awal menjabat sebagai Presiden pada tahun 2014 silam, ada dua jargon yang diusung oleh Jokowi untuk diwujudkan dalam pemerintahanya yang masih berlangsung hingga hari ini. Dua kalimat itu adalah Revolusi Mental dan Nawa Cita.

Pada awalnya, Revolusi Mental disebutkan Jokowi sebagai salah satu jargon kampanyenya saat maju di pemilihan presiden. Revolusi Mental, sebut Jokowi pada waktu itu merupakan tujuan dan sikap pemerintahannya meliputi serangkaian proyek perbaikan radikal di segala bidang, seperti pendidikan, hukum, sosial, etos kerja, dan lain-lain yang bertujuan untuk menciptakan mentalitas hidup baru bagi orang-orang Indonesia.

Pada masa Presiden Soekarno, Revolusi Mental juga sempat didengungkan. Hal ini dikarenakan Sukarno geram dengan berbagai tabiat buruk yang dilakoni masyarakat pada masa itu. Revolusi Mental kemudian diadopsi hari ini oleh Jokowi yang dengan maksud kurang lebih sama. Namun sayang, implementasi program itu malah "mental kemana mana ditengah perjalannya".

Mungkin, saat Jokowi mencanangkan program ia merasa harus segera terealisasi. Bahkan Jokowi sampai perlu menerbitkan Instruksi Presiden sebagai dasar hukum pelaksanaan program itu dapat berjalan seperti harapannya. Namun dalam berbagai perlaksanaannya, Jokowi seperti tidak berdaya melaksanakan karena dukungan dari berbagai pihak justru bertolak belakang dengan cita cita dan program itu sendiri. Seorang teman berseloroh kegagalan Jokowi melaksanaan Revolusi Mental karena ia buka lokomotif dari program itu. Ia (Jokowi) hanyalah Petugas partai, sebagaimana disebutkan berkali kali oleh Megawati Soekarno Putri dan putrinya Puan Maharani.

Ada banyak program revolusi mental yang gagal, sebut saja di sektor penegakan dan keadilan hukum. Dertan panjang politisi pro penguasa yang menjadi pesakitan di Komisi Pemberantasan Korupsi adalah bukti nyata bahwa bagaimana mungkin revolusi mental dapat diwujudkan jika lingkaran penguasa sendiri adalah pelaku korupsi yang kini menjadi tersangka di KPK. Lalu soal keadilan hukum bagi seluruh rakyat. Azas bahwa didepan hukum semua warga negara memiliki kesamaan hak dan kepatuhan menjadi hanya isapan jempol saat tokoh tokoh pro penguasa bisa bebas melenggang meski berkali kali melakukan kesalahan namun sebaliknya tokoh pro oposisi justru harus bolak balik diperiksa aparat bahkan meski hanya untuk sebuah tindakan yang tidak perlu dipersoalkan secara hukum.

Kasus Iwan Bopeng, Abu Janda, Denny Siregar, Anthasari Azhar adalalah bukti nyata deretan gagalnya program revolusi mental yang digadang gadang sebagai program prestisius rezim.

Belum lagi kasus dugaan adanya mark up data Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang konon jumlah pemilih gelapnya tidak sedikit. Hal hal itu kemudian menjadi pertanyaan besar yang tak kunjung mendapakan jawaban tentang arah dan tujuan revolusi mental dalam hal tata kelola data kependudukan.

Revolusi Mental kembali menghadapi kenyataan pahit ketika Presiden Jokowi sendiri ternyata tidak menepati janji janji kampanyenya yang mampu membuai dan membius pemilihnya pada saat 2014 silam. Janji akan membeli kembali Indosat, tidak akan berhutang untuk membiayai pembangunan hanay sebuah kalimat pepesan kosong belaka yang tak jelas juntrungannya hingga saat ini.

Dalam hal kehidupan sosial bermasyarakat, rasanya tidak perlu lagi dituliskan bagaimana keadaan sosial kita saat ini. Aneka caci maki, bully, cercaan dan hinaan, olok olok serta penyebaran hoax dan fitnah menjadi hal yang lumrah kita temui sehari hari. Bahkan jauh lebih parah, antar sesama makhluk sosial, hubungan silaturahmi yang hangat menjadi tidak lagi mudah dijumpai. Perbedaan pilihan politik dan pandangan menyebabkan friksi diantara masyarakat semakin tajam. Presiden bukannya menenangkan, namun malah ikut ambil bagian sebagai pihak yang memprovokasi dengan kalimatnya saat berpidato di hadapan pendukungnya.

Apakah pantas seorang pemimpin yang gagal mewujudkan janji janjinya kembali dipilih untuk kembali berjanji. Rasanya tidak. Pilpres tanggal 17 April mendatang yang tinggal hitungan hari seharusnya menjadi penghakiman bagi jargon Revolusi Mental serta Nawa Cita Jokowi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun