Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Indonesia Darurat Kekerasan Seksual (KBGO)

23 Januari 2021   02:15 Diperbarui: 23 Januari 2021   02:55 566 2

Semakin marak dan majunya teknologi informasi dan komunikasi, menyebabkan semakin mudahnya interaksi antara individu satu dan yang lainnya. Apalagi di saat terjadinya pandemi COVID-19 ini yang mengharuskan semua orang agar tetap di rumah saja. Berbagai teknologi komunikasi pun mulai bermunculan untuk memfasilitasi kepentingan semua orang agar dapat terhubung antara satu dan yang lainnya.

Tidak bisa dipungkiri bahwa majunya teknologi komunikasi mempunya dampak positif dan negatif. Dampat positif nya antara lain kita dapat tetap berkomunikasi dengan satu sama lain meskipun ada jarak dan waktu yang memisahkan. 

Tetapi juga tidak sedikit dampak negatif yang muncul yaitu penyebaran hoax yang tiada hentinya, pencemaran nama baik yang dilakukan guna menjatuhkan seseorang dan untuk saat ini yang sedang marak adalah kekerasan berbasis gender online.

KBGO adalah tindakan kekerasan difasilitasi teknologi yang bertujuan untuk melecehkan korban berdasarkan gender. Pada tahun 2020, KBGO meningkat 300% dari 97 kasus menjadi 281 kasus ( Sumber: CATAHU Komnas Perempuan 2020 ). 

KBGO dapat berupa komentar pelecehan di media sosial, meminta foto nude terhadap pacar secara paksa, mengancam dengan menyebarkan foto seksi, peretasan akun yang disalahgunakan untuk konten seksual, dan masih banyak lagi. 

Untuk menghentikan kasus-kasus kekerasan seksual yang ada di Indonesia, The Body Shop sebagai Brand Feminist menyediakan platform yang dapat digunakan untuk mengumpulkan tanda tangan petisi untuk disahkannya RUUPKS. 

Tidak hanya itu, banyak akun sosial media yang berfokus pada feminisme yang juga menyerukan kampanye untuk menghentikan kekerasan seksual dan sebagainya.  

Untuk mengupas realita yang telah dijelaskan diatas, penulis akan menggunakan teori Tindakan sosial oleh Max Weber. Teori Tindakan sosial memiliki 4 tipe, dan penulis akan menggunakan salah satu tipe yaitu Tindakan rasional. Tindakan sosial ini dilakukan agar mencapai tujuan yang sudah difikirkan. 

The Body Shop yang menkampanyekan disahkannya RUUPKS dengan menggalang tanda tangan petisi secara online bukan tidak memiliki tujuan, The Body Shop menyediakan platform untuk tanda tangan petisi secara online agar dapat menjangkau masyarakat dimanapun mereka berada tanpa kendala yang berarti dan dilakukan dengan mudah ketika melakukan tanda tangan petisi tersebut. 

Akun Feminis di media sosial juga mengkampanyekan hal yang serupa untuk menghentikan kekerasan seksual melalui postingan-postingannya yang dapat dijangkau dan dilihat oleh masyarakat dimanapun mereka berada. The Body Shop dan Akun Feminis menggunakan platform online guna tercapainya tujuan yang sudah difikirkan yaitu menghentikan kekerasan seksual.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun