Bullying, Bentuk "Kejahatan" yang Masih Dinormalisasi
18 Juni 2021 06:35Diperbarui: 18 Juni 2021 06:4812437
Kasus bullying di Indonesia masih dianggap sepele oleh banyak masyarakat. Banyak orang yang tidak mengetahui bahwa bullying merupakan tindakan merendahkan seseorang yang sering terjadi tanpa disadari. Bullying adalah tindakan kekerasan yang menyakiti seseorang atau sekelompok orang baik secara verbal, fisik, maupun psikologis sehingga korban merasa tertekan bahkan bisa menjadikan korban menjadi trauma. Kasus bullying sendiri tidak memandang jenjang usia bisa terjadi dari tk sampai universitas. Korban bullying biasanya terjadi pada anak-anak yang lemah, berbeda, atau bahkan penyendiri.  Bullying bisa dilakukan oleh anak perempuan atau anak laki-laki, begitu pula dengan korbannya. Pada anak perempuan biasanya dilakukan tindakan bullying secara emosional, sedangkan pada laki-laki biasanya dilakukan tindakan bullying secara fisik dan emosional.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.