Kab. Tangerang (2/8/2020) -- Pemerintah Indonesia telah memberikan kebijakan social distancing, work from home, pembatasan sosial berskala besar (PSBB), maupun new normal. Skenario new normal dijalankan dengan mempertimbangkan kesiapan daerah dan hasil riset epidemologis dari daerah terkait.
KEMBALI KE ARTIKEL