Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Mengapa Harga BBM di Indonesia Ditetapkan oleh Pemerintah?

9 Desember 2022   18:20 Diperbarui: 9 Desember 2022   18:23 106 2
Harga bahan bakar minyak (BBM) ditetapkan oleh pemerintah, berdasarkan pasal 72 PP 36/2004 yang berbunyi bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) dan gas bumi di atur dan/atau di tetapkan oleh pemerintah. Adapun pemerintah yang di maksud di sini yaitu presiden yang di bantu oleh wakil presiden dan mentri. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun