Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Fraksi Dalam Dewan Perwakilan Rakyat

30 Agustus 2017   22:05 Diperbarui: 30 Agustus 2017   23:29 3749 1
Apasih Fraksi itu Fraksi adalah suatu kelompok dalam Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang terdiri atas beberapa anggota yang sepaham dan sependirian, biasanya satu partai. Berdasarkan Peraturan Tata Tertib (Tatib) DPR Pasal 14, fraksi adalah pengelompokkan anggota DPR sesuai dengan konfigurasi partai politik hasil pemilihan umum. Lebih lanjut ditegaskan dalam Tatib tersebut bahwa fraksi bersifat mandiri. Ngomong - ngomong tentang fraksi tidak lagi hal yang tabuh bagi orang orang ahli hukum banyak sekali orang orang yang ingin  mencalonkan dirinya untuk mengikuti satu partai atau membentuk partai - partai baru. Ada Empat partai yang ikut rapat dengan DPR itu adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Islam Damai Aman (Idaman), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Berkarya. Keempat partai ini baru saja terverifikasi oleh Menkum HAM.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun