30 Agustus 2017 22:05Diperbarui: 30 Agustus 2017 23:2937491
Apasih Fraksi itu Fraksi adalah suatu kelompok dalam Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang terdiri atas beberapa anggota yang sepaham dan sependirian, biasanya satu partai. Berdasarkan Peraturan Tata Tertib (Tatib) DPR Pasal 14, fraksi adalah pengelompokkan anggota DPR sesuai dengan konfigurasi partai politik hasil pemilihan umum. Lebih lanjut ditegaskan dalam Tatib tersebut bahwa fraksi bersifat mandiri. Ngomong - ngomong tentang fraksi tidak lagi hal yang tabuh bagi orang orang ahli hukum banyak sekali orang orang yang ingin  mencalonkan dirinya untuk mengikuti satu partai atau membentuk partai - partai baru. Ada Empat partai yang ikut rapat dengan DPR itu adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Islam Damai Aman (Idaman), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Berkarya. Keempat partai ini baru saja terverifikasi oleh Menkum HAM.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.