Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Alam & Tekno

Hand Sanitizer Handmade oleh Mahasiswa PMM Kelompok 5 Gelombang 18

12 Januari 2022   21:05 Diperbarui: 12 Januari 2022   21:34 128 0
Semenjak pandemi Covid-19 menyebar di Indonesia pada tahun 2020, berbagai macam peraturan pemerintah dibuat dengan tujuan menghindarkan masyarakat dari pandemi Covid-19 tersebut. Aturan mulai dari patuh protokol kesehatan (3M, yaitu menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan), hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun