Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Dilema Anies di Pusaran Reklamasi

25 Februari 2018   16:14 Diperbarui: 25 Februari 2018   16:43 1010 17
Penggugat dan tergugat. Itulah dua sisi dari pengadilan. Kasus kali ini penggugat adalah konsumen dan yang tergugat adalah produsen. Masuk akal, ketika konsumen merasa tidak dipenuhi haknya setelah melakukan kewajiban maka ia menuntut produsen. Hanya pihak produsen. Tapi kasus yang satu ini menggelitik saraf otak saya. Kenapa? Karena konsumen tidak hanya menggugat produsen, tapi juga pihak regulator, pembuat aturan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun